Informasi

3 Prosedur Beli Rumah Cash dari Developer

Bagaimana sih prosedur beli rumah cash dari developer? Hm, bagi Anda yang berniat ingin membeli rumah pastinya terpikirkan dengan bagaimana cara membayarnya. 

Yup, banyak orang yang lebih memilih untuk mengambil program KPR atau kredit rumah. Namun ada juga yang lebih memilih metode pembayaran langsung atau cash karena dianggap lebih meringankan. 

Prosedur beli rumah cash dari developer tidak semudah membeli barang-barang elektronik seperti pada umumnya. Sebab, masih ada langkah lain yang perlu Anda simak di dalam artikel ini. 

Bagaimana Prosedur Beli Rumah Cash dari Developer?

Membeli rumah dengan uang tunai atau cash tentu merupakan cara terbaik. Karena Anda tidak lagi harus repot-repot memikirkan biaya cicilan setiap bulannya. Selain itu, membeli rumah dengan uang tunai memiliki banyak keuntungan, termasuk bebas biaya administrasi. 

Hal tersebut tentu saja menyederhanakan proses pembelian rumah tanpa intervensi bank, membuat transaksi jual beli lebih aman, dan menurunkan harga. Namun, ada berbagai langkah yang perlu dipertimbangkan saat membeli rumah dengan pembayaran tunai. 

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak bagaimana prosedur beli rumah cash dari developer. 

1. Membayar Booking Fee

Langkah pertama adalah membayar biaya pemesanan atau booking fee. Biaya pemesanan itu sendiri adalah uang tanda jadi, atau juga kesepakatan antara kedua belah pihak (developer dan pembeli) untuk melakukan transaksi pembelian rumah tersebut. 

Dengan membayar biaya pemesanan, pembeli setuju untuk membeli rumah yang sebelumnya ditandai dan dipilih oleh pembeli. Biaya pemesanan itu sendiri biasanya berdasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak. Namun perlu diketahui bahwa booking fee berbeda dengan deposit yang umumnya berkisar antara 5% sampai 10%.

2. Membuat PPJB

Setelah membayar booking fee, prosedur beli rumah cash dari developer selanjutnya adalah membayar secara tunai. Ini biasanya dilakukan dalam waktu satu bulan yang berdasarkan kesepakatan antara pembeli dan pihak developer.

 PPJB atau kontrak perdagangan yang mengikat adalah kontrak antara para pihak yang terlibat untuk menghindari masalah di masa depan atau hal-hal yang tidak perlu. 

Related Post

PPJB sendiri biasanya berisi informasi tentang spesifikasi rumah, harga rumah, cara pembayaran, penyerahan rumah (kontrak), serta hak, kewajiban dan denda. 

Bagaimana cara membuat PPJB? Apakah Anda perlu membuat PPJB  dengan notaris? 

Ya, PPJB bisa Anda buat di depan notaris. Ini adalah salah satu bukti sertifikat asli. PPJB sendiri terbagi menjadi PPJB berbayar dan PPJB tidak berbayar. Jika PPJB dikembalikan pada saat pembayaran tunai, maka dokumen PPJB itu sendiri tidak dapat dianggap sebagai dasar hak milik.

3. Mendapatkan Dokumen AJB, SHGB, dan SHM

Pembangunan perumahan biasanya selesai dalam waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Jika rumah sudah siap huni, pihak developer akan menerbitkan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan). 

Setelah membayar tunai, Anda juga dapat menerima dokumentasi lengkap rumah yang Anda beli.Dokumen yang diterima adalah Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Pastikan kembali jika SHM yang diberikan telah diubah atas nama pembeli. Tiga surat tersebut lah yang sangat kuat di mata hukum dan tanpa batas waktu. Oleh karena itu, surat-surat ini sering digunakan sebagai jaminan untuk masalah yang mendesak, misalnya jika Anda ingin meminjam pinjaman bank.

Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Rumah di Developer

Berikut adalah beberapa tips yang perlu Anda ingat saat menjalani proses membeli rumah dengan metode cash dari developer, seperti: 

  • Melakukan transaksi pembelian di depan notaris sebagai saksi
  • Hindari transaksi tunai (langsung memberikan uang cash). Pastikan untuk membayarnya melalui transfer antar rekening bank.
  • Semua jenis transaksi diwajibkan oleh hukum untuk meminta tanda terima yang sah.
  • Pelunasan properti akan dilunasi segera setelah AJB ditandatangani di hadapan notaris. Setelah itu dapat menyerahkan sertifikat asli.

Selain itu, Anda juga penting mengetahui Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari rumah yang Anda beli untuk mengetahui kelayakan bangunan sudah sesuai standar pemerintah. 

Anda juga bisa berkonsultasi langsung dengan konsultan SLF jika awam dengan dunia legalitas bangunan. Sebab, bangunan yang tidak memiliki SLF maka tidak legal secara hukum untuk ditempati. 

Baca Juga: Cara Merawat CCTV dan DVR Agar Tahan Lama

Peter

Recent Posts

7 Inspirasi Desain Kamar 3×3 Aesthetic [Contoh Gambar]

Desain kamar 3x3 aesthetic akhir-akhir ini banyak dicari oleh anak remaja. Kamar 'aesthetic' ini biasanya…

1 hari ago

6 Tanaman Hias Outdoor Yang Mudah Dirawat

Memiliki pekarangan di sekitar rumah cocok sekali jika digunakan untuk menghadirkan tanaman hias outdoor yang…

1 minggu ago

Cat Warna Hijau Cocok dengan Warna Apa? Ini Dia Kombinasinya

Saat sedang renovasi rumah, mungkin Anda bertanya-tanya 'cat warna hijau cocok dengan warna apa?'. Jika…

2 minggu ago

Ide Kombinasi Terbaik Cat Rumah Warna Cream Susu & Dekorasinya

Cat rumah warna cream susu dapat dibilang warna yang 'aman' namun tetap bisa tampil trendy.…

2 minggu ago

7 Ide Kombinasi Warna Cat Plafon dan Dinding Paling Cocok

Pemilihan warna interior memungkinkan pemilik rumah untuk menciptakan ruangan yang cantik dan juga nyaman. Jadi…

3 minggu ago

14 Ide Warna Cat Rumah yang Sejuk Untuk Interior dan Eksterior

Merancang rumah yang menenangkan tak hanya dilihat dari pemilihan furnitur dan dekorasinya saja. Nyatanya, warna…

3 minggu ago