Informasi

3 Prosedur Beli Rumah Cash dari Developer

Bagaimana sih prosedur beli rumah cash dari developer? Hm, bagi Anda yang berniat ingin membeli rumah pastinya terpikirkan dengan bagaimana cara membayarnya. 

Yup, banyak orang yang lebih memilih untuk mengambil program KPR atau kredit rumah. Namun ada juga yang lebih memilih metode pembayaran langsung atau cash karena dianggap lebih meringankan. 

Prosedur beli rumah cash dari developer tidak semudah membeli barang-barang elektronik seperti pada umumnya. Sebab, masih ada langkah lain yang perlu Anda simak di dalam artikel ini. 

Bagaimana Prosedur Beli Rumah Cash dari Developer?

Membeli rumah dengan uang tunai atau cash tentu merupakan cara terbaik. Karena Anda tidak lagi harus repot-repot memikirkan biaya cicilan setiap bulannya. Selain itu, membeli rumah dengan uang tunai memiliki banyak keuntungan, termasuk bebas biaya administrasi. 

Hal tersebut tentu saja menyederhanakan proses pembelian rumah tanpa intervensi bank, membuat transaksi jual beli lebih aman, dan menurunkan harga. Namun, ada berbagai langkah yang perlu dipertimbangkan saat membeli rumah dengan pembayaran tunai. 

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak bagaimana prosedur beli rumah cash dari developer. 

1. Membayar Booking Fee

Langkah pertama adalah membayar biaya pemesanan atau booking fee. Biaya pemesanan itu sendiri adalah uang tanda jadi, atau juga kesepakatan antara kedua belah pihak (developer dan pembeli) untuk melakukan transaksi pembelian rumah tersebut. 

Dengan membayar biaya pemesanan, pembeli setuju untuk membeli rumah yang sebelumnya ditandai dan dipilih oleh pembeli. Biaya pemesanan itu sendiri biasanya berdasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak. Namun perlu diketahui bahwa booking fee berbeda dengan deposit yang umumnya berkisar antara 5% sampai 10%.

2. Membuat PPJB

Setelah membayar booking fee, prosedur beli rumah cash dari developer selanjutnya adalah membayar secara tunai. Ini biasanya dilakukan dalam waktu satu bulan yang berdasarkan kesepakatan antara pembeli dan pihak developer.

 PPJB atau kontrak perdagangan yang mengikat adalah kontrak antara para pihak yang terlibat untuk menghindari masalah di masa depan atau hal-hal yang tidak perlu. 

Related Post

PPJB sendiri biasanya berisi informasi tentang spesifikasi rumah, harga rumah, cara pembayaran, penyerahan rumah (kontrak), serta hak, kewajiban dan denda. 

Bagaimana cara membuat PPJB? Apakah Anda perlu membuat PPJB  dengan notaris? 

Ya, PPJB bisa Anda buat di depan notaris. Ini adalah salah satu bukti sertifikat asli. PPJB sendiri terbagi menjadi PPJB berbayar dan PPJB tidak berbayar. Jika PPJB dikembalikan pada saat pembayaran tunai, maka dokumen PPJB itu sendiri tidak dapat dianggap sebagai dasar hak milik.

3. Mendapatkan Dokumen AJB, SHGB, dan SHM

Pembangunan perumahan biasanya selesai dalam waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Jika rumah sudah siap huni, pihak developer akan menerbitkan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan). 

Setelah membayar tunai, Anda juga dapat menerima dokumentasi lengkap rumah yang Anda beli.Dokumen yang diterima adalah Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Pastikan kembali jika SHM yang diberikan telah diubah atas nama pembeli. Tiga surat tersebut lah yang sangat kuat di mata hukum dan tanpa batas waktu. Oleh karena itu, surat-surat ini sering digunakan sebagai jaminan untuk masalah yang mendesak, misalnya jika Anda ingin meminjam pinjaman bank.

Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Rumah di Developer

Berikut adalah beberapa tips yang perlu Anda ingat saat menjalani proses membeli rumah dengan metode cash dari developer, seperti: 

  • Melakukan transaksi pembelian di depan notaris sebagai saksi
  • Hindari transaksi tunai (langsung memberikan uang cash). Pastikan untuk membayarnya melalui transfer antar rekening bank.
  • Semua jenis transaksi diwajibkan oleh hukum untuk meminta tanda terima yang sah.
  • Pelunasan properti akan dilunasi segera setelah AJB ditandatangani di hadapan notaris. Setelah itu dapat menyerahkan sertifikat asli.

Selain itu, Anda juga penting mengetahui Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari rumah yang Anda beli untuk mengetahui kelayakan bangunan sudah sesuai standar pemerintah. 

Anda juga bisa berkonsultasi langsung dengan konsultan SLF jika awam dengan dunia legalitas bangunan. Sebab, bangunan yang tidak memiliki SLF maka tidak legal secara hukum untuk ditempati. 

Baca Juga: Cara Merawat CCTV dan DVR Agar Tahan Lama

Peter

Recent Posts

7 Cara Cepat Belajar Bahasa Inggris Untuk Pemula Dijamin Efektif!

Adakah Cara Cepat Belajar Bahasa Inggris untuk pemula? Tentu saja. Ada banyak cara untuk belajar…

2 minggu ago

6 Tempat Dugem di Bali yang Hits dan Terpopuler di Pulau Dewata

Rekomendasi tempat dugem di bali - Bagi kamu yang suka hiburan malam, Bali adalah pilihan…

2 bulan ago

5 Anime Psikopat Terseram dengan Plot Twist Tak Terduga, Rasakan Sensasinya!

Anime Psikopat Terseram - Dalam dunia anime, karakter psikopat seringkali menjadi sumber ketakutan dan ketegangan…

2 bulan ago

5 Film Barat tentang CEO Dingin yang Bikin Baper

Apakah kamu suka menonton film romantis yang mengisahkan hubungan antara seorang CEO yang dingin dan…

2 bulan ago

5 Cara Membersihkan Keramik Selesai Pembangunan Tanpa Ribet

Dalam artikel ini, kami akan memberikan tips dan trik cara membersihkan keramik selesai pembangunan dengan…

3 bulan ago

Strategi Pemasaran Produk 2023 – Panduan Efektif Meningkatkan Penjualan

Penting untuk memahami dampak dari strategi pemasaran produk. Di artikel ini, kita akan merangkum secara…

4 bulan ago