Traveling

Cara Daftar Haji Reguler dan Plus (Persyaratan, Biaya, Dll)

Dengan do’a dan keyakinan hati yang kuat, kita semua bisa mewujudkan cara daftar haji untuk melangsungkan ibadah tersebut ke Tanah Suci. Akan tetapi, agen travel haji di Indonesia umumnya menawarkan dua paket yang bisa dipilih oleh calon jamaah, yaitu paket haji reguler dan paket haji plus. 

Karena menjalankan ibadah haji ke Mekkah adalah impian semua umat Muslim, tentunya kita ingin mempersiapkan hal terbaik. Mulai dari kondisi fisik, finansial, dan juga persiapan akomodasi yang memadai di sana nantinya. 

Untuk itu, jika Anda memiliki rencana untuk melangsungkan ibadah suci tersebut dalam waktu dekat ini, ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu bagaimana prosedur cara daftarnya. Tenang saja, semuanya sudah kami rangkum di dalam artikel ini dengan detail dan jelas. 

Pengertian Ibadah Haji

Baitullah

Sebelum menjelaskan cara daftar haji yang lebih lengkap, ada baiknya kita buka artikel ini dengan membahas pengertian haji terlebih dahulu. Ibadah haji bisa dimaknai sebagai “berkunjung” atau “berziarah” ke Baitullah, untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan syarat, rukun, dan waktu yang telah ditentukan syariat Islam. 

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu secara fisik dan finansial. Tentu saja, ibadah yang dilakukan di Tanah Suci ini memiliki banyak keutamaan dan manfaat bagi umat Muslim, baik secara spiritual maupun sosial.

Nah, sejarah ibadah haji sendiri menurut sebagian ulama telah dimulai sejak Nabi Adam AS melakukan tawaf di Baitullah, yang saat itu masih berupa batu hitam yang diturunkan dari surga. 

Kemudian, Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, diperintahkan oleh Allah SWT untuk membangun kembali Baitullah dan menyerukan kepada umat manusia untuk mengerjakan ibadah haji.

Di dalam sejarah keIslaman, Nabi Ibrahim AS diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih putranya sebagai ujian. Akan tetapi, kemudian digantikan dengan seekor domba seperti yang sudah banyak ketahui. Peristiwa inilah yang menjadi latar belakang dari ibadah qurban, yang dilakukan oleh para jemaah haji dan umat Islam pada hari raya Idul Adha.

Selain itu, ibadah haji yang dilakukan oleh Rasullah SAW bisa menjadi contoh dan pedoman bagi umat Islam sampai saat ini. Sehingga rasa semangat untuk melakukan cara daftar haji pun semakin besar. 

Terlebih, ada juga beberapa jenis haji yang bisa dipilih oleh jemaah haji, yaitu haji ifrad, haji qiran, dan haji tamattu’. Masing-masing jenis haji memiliki perbedaan dalam hal niat, Ihram, dan penyembelihan hewan kurban.

Cara Daftar Haji Reguler dan Plus di Indonesia

Di Indonesia, cara daftar haji dilakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah tersebut. Nah, ada dua jenis pendaftaran haji yang bisa dipilih oleh calon jemaah, yaitu haji reguler dan haji plus. 

Untuk Anda ketahui, haji reguler adalah haji yang biayanya ditetapkan oleh pemerintah dan diberangkatkan sesuai dengan nomor porsi pendaftaran. Sedangkan haji plus adalah haji yang biayanya ditentukan oleh penyelenggara haji khusus (PHK) dan diberangkatkan lebih cepat dari haji reguler. 

Untuk mengetahui lebih lengkapnya, berikut kami jelaskan dengan lengkap bagaimana prosedur cara daftar haji reguler dan plus di Indonesia.

1. Haji Reguler

Seperti yang sudah kita ketahui, haji reguler merupakan haji yang biayanya mengikuti ketentuan dari pemerintah. Jadi untuk cara daftar haji, calon jemaah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Beragama Islam dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan sebagai pengganti KTP
  • Membuka rekening tabungan haji di bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH) sesuai domisili dan menyetor setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)
  • Menandatangani surat pernyataan bahwa benar calon jemaah telah memenuhi syarat daftar haji yang diterbitkan oleh Kemenag RI
  • Mengisi formulir pendaftaran haji berupa surat pendaftaran pergi haji (SPPH) yang bisa didapatkan di kantor Kemenag kabupaten/kota atau cara cek daftar tunggu haji melalui aplikasi Pusaka Super Apps
  • Melampirkan fotokopi KTP, paspor, akta nikah (bagi yang sudah menikah), dan kartu keluarga
  • Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar
  • Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter sebagai bukti bahwa calon jemaah sehat dan mampu mengikuti ibadah haji di Mekkah

Biaya Haji Reguler

Selain persyaratan dari cara daftar haji reguler, Anda juga harus mengetahui berapa kisaran biaya yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk Anda ketahui, biaya haji reguler ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan provinsi asal calon jemaah

Biaya haji reguler terdiri dari komponen BPIH dan komponen tambahan. Komponen BPIH yang kami maksud di sini meliputi biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan, perlengkapan, dan asuransi. 

Sedangkan untuk komponen tambahan meliputi biaya paspor, vaksin, manasik, dan lain-lain. Untuk biaya daftar haji 2023 berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per orang.

Masa Tunggu Haji Reguler

Masa tunggu haji adalah waktu yang dibutuhkan oleh para calon jemaah untuk mendapatkan giliran keberangkatan mereka setelah mendaftar. Sebenarnya, masa tunggu haji reguler ini berbeda-beda. Faktor yang mempengaruhi masa tunggu tergantung pada jumlah kuota dan jumlah pendaftar haji dari setiap provinsi di Indonesia. 

Semakin banyak yang melakukan cara daftar haji, tentu akan semakin lama masa tunggunya. Rata-rata, masa tunggu haji reguler di Indonesia mencapai 15 tahun.

Related Post

2. Haji Plus

Berikutnya, ini akan menjadi poin dalam beda haji reguler dan haji plus. Untuk melakukan cara daftar haji plus, calon jemaah harus memenuhi beberapa persyaratan yang tidak begitu beda dari haji reguler, yakni:

  • Beragama Islam
  • Memiliki KTP atau menunjukkan surat keterangan pengganti KTP jika tidak ada
  • Memiliki rekening tabungan haji di BPS BPIH sesuai domisili dan menyetor setoran di BPIH
  • Menandatangani surat pernyataan bahwa telah memenuhi syarat daftar haji yang diterbitkan oleh Kemenag RI
  • Melengkapi formulir pendaftaran haji berupa SPPH. Dokumen ini bisa didapatkan di kantor Kemenag atau secara online via aplikasi Pusaka Super Apps
  • Fotokopi KTP, paspor, akta nikah (bagi yang suda menikah), dan KK
  • Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Memilih salah satu penyelenggara haji khusus (PHK) yang terdaftar di Kemenag dan menandatangani perjanjian kerjasama dengan PHK tersebut

Biaya Haji Plus

Seperti yang sudah kita bahas, biaya haji plus ditentukan oleh penyelenggara haji khusus (PHK) atau agen travel haji plus yang dipilih oleh calon jemaah. Estimasi biaya ini terdiri dari komponen BPIH dan komponen tambahan. Komponen BPIH meliputi biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan, perlengkapan, dan asuransi. 

Komponen tambahan di dalam cara daftar haji plus ini meliputi biaya paspor, vaksin, manasik, dan lain-lain. Selain itu, PHK juga bisa menawarkan fasilitas tambahan seperti hotel bintang lima, jarak dekat ke masjidil haram, dan penerbangan langsung. 

Untuk tahun 2023, biaya haji plus berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 200 juta per orang. Akan tetapi, terkadang ada agen travel haji plus yang menawarkan biaya haji plus untuk 2 orang yang lebih murah. 

Masa Tunggu Haji Plus

Lalu, masa tunggu haji plus berapa lama? 

Seperti yang sudah dibahas di atas, masa tunggu ini adalah waktu yang dibutuhkan oleh calon jemaah untuk mendapatkan giliran berangkat haji setelah mendaftar. 

Berbeda dengan haji reguler, masa tunggu dalam cara daftar haji plus lebih singkat karena kuota haji plus lebih besar dan tidak terikat dengan nomor porsi pendaftaran. Rata-rata, calon jemaah hanya perlu menunggu keberangkatan sekitar 1 tahun saja.

Macam-Macam Haji dan Pengertiannya

Selain cara daftar haji, Anda sebagai calon jemaah juga perlu mempelajari apa saja macam-macam haji dan pengertiannya. Pasalnya, ada beberapa jenis haji yang bisa disesuaikan dengan tujuan dan kondisi calon jamaah, seperti:

Haji Ifrad

Haji ifrad adalah haji yang dilakukan dengan niat hanya untuk haji, tanpa menggabungkan dengan umrah. Untuk pelaksanaannya, jenis hanji ini dimulai dengan berihram dari miqat dengan ucapan talbiyah. 

Haji ifrad tidak memerlukan penyembelihan hewan kurban, tetapi disunnahkan untuk melakukan tawaf qudum (tawaf kedatangan) dan sa’i setelah tiba di Makkah. Selain itu, jenis haji ini berakhir dengan tahallul (melepas ihram) setelah melempar jumrah, bercukur atau memotong rambut, dan melakukan tawaf ifadhah (tawaf wada’).

Haji Qiran

Sebelum memutuskan untuk mewujudkan cara daftar haji online, ketahui dulu jenis haji yang satu ini. Haji qiran adalah haji yang dilakukan dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus, tanpa melepaskan ihram di antaranya. Ibadah ini akan dimulai dengan berihram dari miqat dengan ucapan talbiyah. 

Namun yang perlu diketahui, haji qiran memerlukan penyembelihan hewan kurban, dan tidak perlu melakukan tawaf qudum dan sa’i setelah tiba di Makkah. Hal tersebut dikarenakan jemaah sudah melakukannya bersamaan dengan tawaf dan sa’i umrah. Haji qiran berakhir dengan tahallul setelah melempar jumrah, bercukur atau memotong rambut, dan melakukan tawaf ifadhah.

Haji Tamattu’

Yang terakhir, haji tamattu’ adalah haji yang dilakukan dengan mendahulukan umrah, kemudian melepaskan ihram, dan berihram lagi untuk haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. Sama seperti yang lainnya, jenis haji ini dimulai dengan berihram dari miqat dengan ucapan talbiyah: “Labbaikallahumma umratan, laa riyaa’a fiihi walaa sum’ah”. 

Setelah melakukan tawaf dan sa’i umrah, calon jemaah akan melepaskan ihram dengan memotong rambut atau mencukurnya sesuai syariat. Kemudian, pada tanggal 8 Dzulhijjah, calon jemaah berihram lagi dengan ucapan talbiyah.

Haji tamattu’ juga memerlukan penyembelihan hewan kurban, dan tidak perlu melakukan tawaf qudum dan sa’i setelah tiba di Makkah, karena sudah dilakukan sebelumnya. Kemudian, jenis haji ini akan berakhir dengan tahallul setelah melempar jumrah, bercukur atau memotong rambut, dan melakukan tawaf ifadhah.

Akhir Kata

Sebagai kesimpulan dari penjelasan cara daftar haji 2023 di atas, calon jemaah bisa memilih antara haji reguler dan haji plus sesuai dengan kondisi. Haji reguler adalah haji yang biayanya sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Sedangkan untuk haji plus biayanya ditetapkan oleh penyelenggara haji khusus atau yang biasa disebut agen travel. Biaya ini juga mempengaruhi pelaksanaan haji plus berapa hari di Tanah Suci nantinya. 

Dengan begitu, Anda jadi bisa mempersiapkan seluruhnya dengan lebih matang, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Jangan lupa juga untuk mempelajari doa untuk orang berangkat haji mabrur. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kesempatan bagi kita semua untuk berhaji ke tanah suci. Aamiin.

Peter

Recent Posts

10 Ucapan dan Doa untuk Orang Berangkat Haji Mabrur

Ucapan dan doa untuk orang berangkat haji mabrur merupakan ekspresi bahagia atas diberikannya kesempatan naik…

53 menit ago

Biaya Haji Plus untuk 2 Orang dalam Rupiah

Biaya haji plus untuk 2 orang dinilai lebih murah apalagi dengan fasilitas dan masa tunggu…

59 menit ago

Masa Tunggu Haji Plus Berapa Lama?

Masa tunggu haji plus diketahui tidak selama masa tunggu layanan haji reguler. Hal ini dikarenakan…

1 jam ago

7 Beda Haji Reguler dan Haji Plus Yang Perlu Diketahui

Sebagai calon jemaah yang bercita-cita ingin melangsungkan ibadah haji dalam waktu dekat, pahami terlebih dahulu…

1 jam ago

Haji Plus Berapa Hari? Simak Penjelasannya Di Sini!

Sebagai calon jemaah yang bercita-cita ingin naik haji, wajar jika Anda bertanya-tanya pelaksanaan haji plus…

1 jam ago

7 Cara Cepat Belajar Bahasa Inggris Untuk Pemula Dijamin Efektif!

Adakah Cara Cepat Belajar Bahasa Inggris untuk pemula? Tentu saja. Ada banyak cara untuk belajar…

2 bulan ago